Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Disebut Timbulkan Tafsir Liar Ambisi Jokowi Loloskan Gibran

Uji materiil soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (29/8)

Tangkapan Layar Kompas TV dan Tribunnews.com
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan ayahnya Presiden Joko Widodo. 

Adapun perkara yang diajukan ialah nomor 29/PUU-XXI/2023 oleh PSI yang meminta usia capres/cawapres minimal 35 tahun. Digabung juga sidang 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda yang meminta usia capres/cawapres 40 tahun atau pernah menjabat di bidang pemerintahan. Serta perkara 55/PUU-XXI/2023 juga digabung yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah. Mereka meminta agar capres/cawapres minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan