Senin, 8 September 2025

Pilpres 2024

Gibran Diduga Curi Start Kampanye usai Tempel Stiker Ganjar, Akui Siap Diperiksa Bawaslu: Kami Siap

Buntut tempel stiker gambar Ganjar dan video ajakan memilih PDIP, Gibran Rakabuming Raka diduga curi start kampanye. Ia siap diperiksa Bawaslu.

Editor: Daryono
(@PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV // TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Kolase Tribunnews: Buntut tempel stiker gambar Ganjar dan video ajakan memilih PDIP, Gibran Rakabuming Raka diduga curi start kampanye. Ia siap diperiksa Bawaslu. (@PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV // TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

Dan Bawaslu Solo menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang terjadi, usai lakukan berbagai penelusuran.

Hal itu dikatakan oleh  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma.

"Waktu itu sudah melakukan penelusuran sampai di tingkat kelurahan, di daerah yang dipasangi stiker oleh Gibran yaitu di daerah Pasar Kliwon di Joyosuran," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

"Apa yang dilakukan Bawaslu RI sama dengan yang di bawah bahwa penelusuran kita ini bukan merupakan pelanggaran Pemilu," tambahnya.

Selain itu, dalam aksi yang dilakukan tidak ada unsur ajakan untuk memilih.

Hal ini tertuang dalam PKPU no. 15 tahun 2013 pasal 79.

"Bahwa peserta pemilu boleh melakukan sosialisasi sepanjang tidak ada ajakan," terangnya.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Gibran menggunakan fasilitas negara. Maka dari itu, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan