Selasa, 2 September 2025

Pilpres 2024

PPP ke PKB Soal Cak Imin Jadi Cawapres Ganjar: Belum Gabung Sudah Minta-minta

Awiek menyebut segala kemungkinan masih bisa terjadi asalkan PKB bergabung dalam parpol pendukung Ganjar.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek. Ia meminta PKB agar bergabung dalam partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo sebelum menawarkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek meminta PKB agar bergabung dalam partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo sebelum menawarkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

"Nah sekarang belum bergabung kok sudah minta-minta. Bergabung dulu baru nanti kita bicara," kata Awiek di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Awiek menyebut segala kemungkinan masih bisa terjadi asalkan PKB bergabung dalam parpol pendukung Ganjar.

"Segala peluang akan terbuka jika bergabung dalam satu barisan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Terkait PKB ingin Cak Imin cawapres dan parpol-parpol lain punya keinginan kadernya cawapres, Awiek menganggap hal yang lumrah.

"Itu hal yang lumrah secara politik di mana-mana yang namanya orang berpolitik itu punya keinginan politik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan PPP akan menyambut baik bila PKB bergabung mendukung Ganjar.

"Artinya memang koalisi nasionalis dengan NU itu ada di sini. Koalisi nasionalis dengan islam tradisional itu ada di sini. Ada PPP, ada PKB," ungkap Awiek.

Belakangan memang nama Cak Imin masuk dalam daftar bakal cawapres pendamping Ganjar di Pilpres 2024.

Kendati demikian, PKB telah meneken piagam koalisi dengan Gerindra untuk mengusung Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan