Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

KPK Jawab Sentilan Nasdem soal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

KPK bantah soal sentilan Nasdem sebut ada unsur politik di balik pengusutan dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat Cak Imin menjabat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - KPK bantah soal sentilan Nasdem sebut ada unsur politik di balik pengusutan dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat. 

Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. 

Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo. 

Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman
Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman (Surya/Habibur Rohman)

Baca juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada sejak 2022, Ini Jejak Digital Unggahan Elite PKB

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."

"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan