Minggu, 21 September 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Dipanggil KPK, Partai Masyumi: Stop Main Politik, Jadilah Instrumen Penegak Hukum

Partai Masyumi menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu merupakan bentuk politisasi hukum.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews.com/tangkapan layar tayangan Program 'Mata Najwa'
Kolase foto gedung merah putih KPK dan Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023). Partai Masyumi menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu merupakan bentuk politisasi hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Partai Masyumi ikut menanggapi soal Muhaimin Iskandar alias Cak  Imin yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012, kala itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Partai Masyumi menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu merupakan bentuk politisasi hukum.

Ketum Partai Masyumi, Ahmad Yani mempertanyakan mengapa pemanggilan Cak Imin soal kasus dugaan korupsi pada 2012 itu dilayangkan saat ini.

Baca juga: NasDem dan PKB Bakal Bentuk Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Dalam Waktu Dekat

Yakni tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.

"Anatomi KPK itu saya hafal, walaupun KPK menyatakan hal ini prosedural (pemangggilan Cak Imin) namun tidak bisa dilepaskan nuansa politik."

"Dari proses politik yakni usai Cak Imin dijadikan sebagai cawapres," ungkapnya.

Ahmad Yani mempertanyakan soal kasus dugaan korupsi 2012 itu, padahal, lanjutnya, kasus dugaan korupsi yang lebih besar masih banyak yang belum terulas.

Dirinya juga menceritakan bahwa, kasus dugaan korupsi Kemnaker kala itu pernah didiskusikan dirinya saat masih duduk di DPR RI Komisi III.

"Kasus ini pernah didiskusikan oleh KPK, saat saya masih di DPR Komisi III, kasus ini sudah kita bedah," imbuhnya.

Ahmad Yani pun berharap untuk tidak masuk ke ranah politik.

"Jadikanlah KPK sebagaimana yang kita inginkan, KPK jangan masuk wilayah politik, stop bermain politik jadilah KPK sebagai instrumen penegak hukum," katanya lagi.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Tribunnews)

Baca juga: Nasdem Heran KPK Panggil Muhaimin Momentumnya Berdekatan dengan Deklarasi Duet Anies-Cak Imin

KPK menepis informasi soal pemanggilan Cak Imin ada hubungannya dengan agenda politik.

 Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menegaskan pemangggilan itu bukan sebagai alat politik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan