Pilpres 2024
Cak Imin Sebut Berkoalisi dengan Anies Baswedan Bawa Kebaikan dan Manfaat
Sebab, ia mengatakan, menurut para kiai jika Cak Imin berkoalisi dengan Anies akan membawa kebaikan dan manfaat.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan ia mendapat perintah dari para kiai untuk berkoalisi dengan Anies Baswedan.
Cak Imin kemudian mengungkapkan, perintah dari para kiai tersebut salah satunya merupakan hasil istikharah, yang intinya menyampaikan pesan untuk bertolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.
Baca juga: Sebelum Beri Dukungan, Majelis Syura PKS Minta Cak Imin untuk Presentasi Sore Nanti
Karena hal itu, Cak Imin mengatakan, ia menjadi yakin untuk berkoalisi dengan Anies Baswedan.
Sebab, ia mengatakan, menurut para kiai jika Cak Imin berkoalisi dengan Anies akan membawa kebaikan dan manfaat.
"Itu pesan yang kemudian membawa saya yakin bahwa koalisi dengan Mas Anies ini insya Allah dilihat secara spiritual oleh kiai-kiai tuh maslahah," kata Cak Imin, saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Jubir Anies Sebut Nama Timnas Anies-Cak Imin dalam Waktu Dekat Akan Diresmikan
"Maslahah itu artinya akan membawa kebaikan dan manfaat," sambungnya.
Lebih lanjut, katanya, perintah kiai itu ada yang sifatnya rasional, doktrin agama, dan inspirasi.
"Tiga perintah (kiai) itu meyakinkan saya untuk terus berjuang sesuai perintah PKB dalam Pilpres 2024," kata Cak Imin.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.