Pilpres 2024
Jazilul PKB Bilang Hanya Ada 2 Poros Koalisi di Pilpres, PPP: Mungkin Dia Sedang Melamun
Arwani mengaku tidak mengetahui maksud dari pernyataan Jazilul Fawaid yang memprediksi nantinya Pilpres hanya ada 2 poros koalisi.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Namun begitu, kata Jazilul, hal ini merupakan pendapat pribadi
"Saya pribadi melihatnya kayaknya tinggal 2 poros pribadi ya ini, bukan keputusan PKB atau apa bukan," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Jazilul enggan merinci perihal siapa nantinya yang akan menjadi lawan politik dari pasangan AMIN. Hal yang pasti, pihaknya telah mengantisipasi jika nantinya harus melawan skema dua paslon maupun tiga paslon.
"Yang jelas pasangan AMIN mengantisipasi semua kemungkinan, kemungkinannya kan tinggal 2 yaitu 3 poros atau 2 poros," jelas Jazilul.
Di sisi lain, Jazilul menambahkan pasangan AMIN nantinya tetap diuntungkan jika harus melawan berbagai skema di Pilpres.
Sebab, mereka diklaim bersama dengan rakyat.
"Untung semuanya buat AMIN asal bersama masyarakat dan rakyat," tandasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini, setidaknya ada tiga poros koalisi yang bakal maju di Pilpres 2024. Poros pertama adalah pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN) yang diusung NasDem, PKS dan PKB.
Selain itu, ada dua poros koalisi yang masih belum menentukan cawapresnya. Yakni, koalisi Indonesia maju yang tediri dari Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat yang mengusung Prabowo Subianto menjadi bakal capres.
Kemudian, koalisi PDIP dan PPP yang mengusung Ganjar Prabowo menjadi bakal capres.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.