Pilpres 2024
Komitmen Berantas Korupsi, Ganjar Janji Perkuat KPK dan Revisi Regulasi
Bakal capres Ganjar Pranowo menegaskan komitmen pemberantasan korupsi saat hadir dalam acara Mata Najwa '3 Bacapres Bicara Gagasan'.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo menegaskan komitmen pemberantasan korupsi saat hadir dalam acara Mata Najwa '3 Bacapres Bicara Gagasan' yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).
Ganjar bahkan berjanji akan memperkuat KPK untuk dapat mencegah praktik penyimpangan tersebut.
Mulanya Ganjar ditanya oleh Najwa Shihab soal adanya pendapat KPK harus dibubarkan. Eks Gubernur Jawa Tengah itu lalu menyatakan tidak sependapat dan justru ingin menguatkan lembaga antirasuah ketika menjadi presiden.
“Sepakat dikuatkan (lembaga KPK),” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab.
Bukan hanya berbicara mengenai lembaga KPK yang akan dikuatkan, Ganjar turut mengutarakan keinginannya untuk melakukan revisi peraturan KPK.
Baca juga: Ganjar: KPK Perlu Dikuatkan untuk Memberantas Korupsi
Menurutnya revisi aturan KPK perlu untuk menjadikan lembaga antirasuah semakin kuat dalam memberantas praktik korup di Indonesia.
“Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi,” ungkap Ganjar.
Menurut Gubernur Jawa Tengah dua periode ini, keinginan memperkuat lembaga KPK adalah sebuah sikap dirinya sebagai calon presiden. Ganjar sengaja menekankan pernyataan tersebut agar publik tahu atas sikapnya terhadap KPK.
“Biar semua publik audiens tahu sikap saya sebagai capres. Agar tidak ada confuse, siapa berpendapat siapa yang sedang duduk disini,” urai Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar berkata masih adanya praktik korupsi lantaran masih adanya pihak yang memanfaatkan regulasi demi menguntungkan kantong pribadi. Menurutnya tantangan ke depan adalah tidak membiasakan atau mewajarkan hal yang salah.
“Barang kali kebijakan korup, karena regulasi menguntungkan sebagian dan dijadikan seolah-olah untuk kepentingan bersama, tapi bermain itu hanya beberapa orang saja,” tegas Ganjar.
“Atau sistem aturan yang korup dari segi kelembagaannya. Jangan-jangan memang aturannya kurang bagus, atau terakhir praktik yang tiap hari tertolerir. ‘Itu sudah biasa kok, gapapa namanya orang kuasa’. Gabisa ini tantangannya,” tandas Ganjar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.