Pilpres 2024
Peta Kekuatan Partai Politik Pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 setelah Demokrat Bergabung
Berikut peta kekuatan partai politik pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Di antaranya ada Gerindra, PAN, Golkar, dan Demokrat.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi menerima bergabungnya Demokrat bersama Gerindra, PAN, Golkar mendukung Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024, Kamis (21/9/2023).
Bergabungnya Demokrat ini otomatis akan menambah kekuatan Prabowo setelah ditinggal PKB dan Muhaimin Iskandar yang kini memilih Koalisi Perubahan dan menjadi Cawapres Anies Baswedan.
Lantas, bagaimanakah kini peta kekuatan partai politik pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024?
Diketahui, untuk mencalonkan Capres dan Cawapres, partai pengusungnya diharuskan memenuhi syarat presidential threshold yang telah diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Presidential threshold adalah perolehan kursi paling sedikut 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kini, Prabowo mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, dan PAN.
Baca juga: Yel-yel Prabowo Presiden Menggema di Lokasi Rapimnas Demokrat
Berikut rincian perolehan kursi partai pendukung Prabowo:
1. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
3. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
4. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Total Kursi: 261 kursi
Total Suara: 55.275.308 (39,13 persen)
Artinya dengan total 261 kursi di parlemen atau 39,13 persen total suara yang didapatkan Koalisi Indonesia Maju sudah memenuhi batas minimal untuk mengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Prabowo Subianto Tiba di Acara Rapimnas Demokrat, Disambut AHY dan Sempat Cipika-cipiki
Profil Prabowo Subianto, Bacapres Koalisi Indonesia Maju Sekaligus Ketum Gerindra

Prabowo Subianto lahir di Jakarta, pada tanggal 17 Oktober 1951.
Prabowo saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.