Pilpres 2024
NasDem, PKB, dan PKS Bentuk BAJA AMIN Pengganti Tim 8, Ini Daftar Anggotanya
Partai NasDem, PKB, dan PKS resmi membentuk badan pekerja pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (BAJA AMIN).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk badan pekerja pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (BAJA AMIN).
Anies mengatakan anggota BAJA AMIN terdiri dari tiga orang perwakilan masing-masing partai politik (parpol) Koalisi Perubahan.
"Masing-masing partai ada 3 orang yang ditugaskan untuk di dalam Baja (Amin) ini," kata Anies di Sekretariat BAJA AMIN, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Menurut Anies, BAJA AMIN juga akan membantu capres dan cawapres dalam berkomunikasi baik internal maupun eksternal.
Baca juga: Tim 8 Koalisi Perubahan Bubar, NasDem, PKB dan PKS Bentuk BAJA AMIN
"BAJA AMIN ini akan menjadi badan yang melakukan sinkronisasi, konsolidasi antar unsur dalam koalisi," ungkapnya.
Pembentukan Baja Amin ini dihadiri juga oleh Muhaimin Iskandar bersama petinggi PKB, yakni Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Sekjen Hasanuddin Wahid, Wakil Sekjen Syaiful Huda, dan Ketua DPP Lukmanul Khakim.
Sementara dari PKS tampak dihadiri Sekjen Aboe Bakar Al-Habsyi, Ketua DPP, Al Muzammil Yusuf.
Adapun dari Partai NasDem tampak diwakili Ketua DPP Willy Aditya. Hadir juga juru bicara Anies, Sudirman Said.
Adapun Daftar Tim BAJA AMIN yakni:
Penasehat
Dadang Juliantoro
Sohibul Iman
Sugeng Suparwoto
Perwakilan Anies
Sudirman Said
Naufal Firman Yursak
Novita Dewi
Perwakilan NasDem
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.