Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap

Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Igman
Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/9/2023) - Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti. 

Selanjutnya, penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilaksanakan pada 14 November 2023.

Daftar Anggota BAJA AMIN

Diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) resmi membentuk tim pemenangan nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

TPN yang diberi nama Badan Pekerja Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (BAJA AMIN).

BAJA AMIN menjadi pengganti tim delapan yang sebelumnya dibentuk ketika Partai Demokrat belum keluar dari Koalisi Perubahan.

Anggota BAJA AMIN ada 15 orang dengan rincian tiga orang dari masing-masing partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Kemudian, tiga orang masing-masing dari perwakilan bacapres dan bacawapres.

Berikut selengkapnya 15 anggota Tim Pemenangan BAJA AMIN tersebut:

Penasihat

1. Dadang Juliantoro

2. Sohibul Iman

3. Sugeng Suparwoto

Perwakilan Anies

4. Sudirman Said

5. Naufal Firman Yursak

6. Novita Dewi

Perwakilan NasDem

7. Willy Aditya

8. Suyoto

9. Dossy Iskandar

Perwakilan PKB

10. Syaiful Huda

11. Nihayatul Wafiroh

12. Lukmanul Khakim

Perwakilan PKS

13. Al Muzzammil Yusuf

14. BS Wibowo

15. Moh Rozaq Asyhari

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan