Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap

Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Igman
Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/9/2023) - Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan diketahui membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketika sampai di Baintelkam Polri, Anies tampak diantar oleh asistennya menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Bawa dokumen. InsyaAllah berkasnya lengkap. Diantar asisten, cuman lima menit dari rumah," kata Anies, Senin (25/9/2023).

Anies pun menyampaikan, kapan saja pendaftaran capres dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 dibuka, ia siap untuk mendaftar.

"Kapan saja dibuka, Insyaallah kita siap untuk daftar," dikutip dari YouTube Kompas TV.

Badan Pekerja Anies-Muhaimin (BAJA AMIN), kata Anies, sudah mulai bertugas menyiapkan segala administrasi untuk keperluan pendaftaran capres-cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Baca juga: Said Aqil Hingga Susi Pudjiastuti Dikabarkan Jadi Kapten Timnas AMIN, Ini Kata Anies Baswesdan

"Jadi, BAJA AMIN yang sudah mulai bertugas sudah menyiapkan itu semua, administrasinya, kemudian hal substantif, itu semua diselesaikan di BAJA AMIN," ujar Anies.

"BAJA itu lah yang menyiapkan semuanya, jadi kita siap kapan aja," sambungnya.

Sementara itu, diketahui bahwa bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah membuat SKCK terlebih dahulu sebagai syarat mendaftar capres-cawapres 2024.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.

Waktu Pendaftaran Dipercepat

Sebelumnya, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022, pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Namun, terdapat perubahan, kini jadwalnya diubah menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 atau dipercepat sembilan hari.

Sementara itu, waktu pendaftaran yang awalnya 37 hari dipersingkat menjadi enam hari.

Kemudian, dalam Rancangan PKPU ini, penetapan dan pengumuman pasangan capres-cawapres akan dilaksanakan pada 13 November 2023, setelah KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan kepada para capres-cawapres yang mendaftarkan diri.

Selanjutnya, penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilaksanakan pada 14 November 2023.

Daftar Anggota BAJA AMIN

Diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) resmi membentuk tim pemenangan nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

TPN yang diberi nama Badan Pekerja Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (BAJA AMIN).

BAJA AMIN menjadi pengganti tim delapan yang sebelumnya dibentuk ketika Partai Demokrat belum keluar dari Koalisi Perubahan.

Anggota BAJA AMIN ada 15 orang dengan rincian tiga orang dari masing-masing partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Kemudian, tiga orang masing-masing dari perwakilan bacapres dan bacawapres.

Berikut selengkapnya 15 anggota Tim Pemenangan BAJA AMIN tersebut:

Penasihat

1. Dadang Juliantoro

2. Sohibul Iman

3. Sugeng Suparwoto

Perwakilan Anies

4. Sudirman Said

5. Naufal Firman Yursak

6. Novita Dewi

Perwakilan NasDem

7. Willy Aditya

8. Suyoto

9. Dossy Iskandar

Perwakilan PKB

10. Syaiful Huda

11. Nihayatul Wafiroh

12. Lukmanul Khakim

Perwakilan PKS

13. Al Muzzammil Yusuf

14. BS Wibowo

15. Moh Rozaq Asyhari

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan