Pilpres 2024
Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap
Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan diketahui membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ketika sampai di Baintelkam Polri, Anies tampak diantar oleh asistennya menggunakan sepeda motor Honda Beat.
"Bawa dokumen. InsyaAllah berkasnya lengkap. Diantar asisten, cuman lima menit dari rumah," kata Anies, Senin (25/9/2023).
Anies pun menyampaikan, kapan saja pendaftaran capres dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 dibuka, ia siap untuk mendaftar.
"Kapan saja dibuka, Insyaallah kita siap untuk daftar," dikutip dari YouTube Kompas TV.
Badan Pekerja Anies-Muhaimin (BAJA AMIN), kata Anies, sudah mulai bertugas menyiapkan segala administrasi untuk keperluan pendaftaran capres-cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.
Baca juga: Said Aqil Hingga Susi Pudjiastuti Dikabarkan Jadi Kapten Timnas AMIN, Ini Kata Anies Baswesdan
"Jadi, BAJA AMIN yang sudah mulai bertugas sudah menyiapkan itu semua, administrasinya, kemudian hal substantif, itu semua diselesaikan di BAJA AMIN," ujar Anies.
"BAJA itu lah yang menyiapkan semuanya, jadi kita siap kapan aja," sambungnya.
Sementara itu, diketahui bahwa bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah membuat SKCK terlebih dahulu sebagai syarat mendaftar capres-cawapres 2024.
Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.
Waktu Pendaftaran Dipercepat
Sebelumnya, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022, pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Namun, terdapat perubahan, kini jadwalnya diubah menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 atau dipercepat sembilan hari.
Sementara itu, waktu pendaftaran yang awalnya 37 hari dipersingkat menjadi enam hari.
Kemudian, dalam Rancangan PKPU ini, penetapan dan pengumuman pasangan capres-cawapres akan dilaksanakan pada 13 November 2023, setelah KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan kepada para capres-cawapres yang mendaftarkan diri.
Selanjutnya, penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilaksanakan pada 14 November 2023.
Daftar Anggota BAJA AMIN
Diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) resmi membentuk tim pemenangan nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
TPN yang diberi nama Badan Pekerja Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (BAJA AMIN).
BAJA AMIN menjadi pengganti tim delapan yang sebelumnya dibentuk ketika Partai Demokrat belum keluar dari Koalisi Perubahan.
Anggota BAJA AMIN ada 15 orang dengan rincian tiga orang dari masing-masing partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).
Kemudian, tiga orang masing-masing dari perwakilan bacapres dan bacawapres.
Berikut selengkapnya 15 anggota Tim Pemenangan BAJA AMIN tersebut:
Penasihat
1. Dadang Juliantoro
2. Sohibul Iman
3. Sugeng Suparwoto
Perwakilan Anies
4. Sudirman Said
5. Naufal Firman Yursak
6. Novita Dewi
Perwakilan NasDem
7. Willy Aditya
8. Suyoto
9. Dossy Iskandar
Perwakilan PKB
10. Syaiful Huda
11. Nihayatul Wafiroh
12. Lukmanul Khakim
Perwakilan PKS
13. Al Muzzammil Yusuf
14. BS Wibowo
15. Moh Rozaq Asyhari
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.