Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

Tutup Pintu Pindah Koalisi, PKB Sebut Cak Imin Sudah Buat SKCK Buat Daftar Jadi Bacawapres

Jazilul Fawaid menyatakan pembuatan SKCK itu menandakan Cak Imin bersama Anies Baswedan sudah siap melaju di Pilpres 2024 mendatang. 

Penulis: Igman Ibrahim
Tangkap layar kanal YouTube PKSTV
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan keterangan usai DPP PKS resmi merestuinya menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024, Jumat (15/9/2023). 

Lalu, penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilaksanakan pada 14 November 2023.

Sebagai informasi, ada tiga aturan yang diuji publik oleh KPU pada hari ini, yakni:

Revisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, rancangan PKPU tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura).  

Ihwal rancangan PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden dalamnya juga berisi aturan pencalonan dan syarat calon. 

"Kalau syarat pencalonannya berkaitan dengan parpol yang dapat mencalonkan dalam pemilu presiden itu siapa saja yang masuk dalam kategori. Kategorinya adalah parpol peserta Pemilu 2019," kata Hasyim ditemui di usai membuka uji publik. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan