Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2024

Relawan Gibran Maju Yakini Mahkamah Konstitusi Akan Ubah Batas Usia Cawapres

Kelompok sukarelawan Gibran Maju menggelar rakornas sebagai langkah konsolidasi awal menuju Pemilu 2024, Sabtu (30/9/2023).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Kelompok sukarelawan Gibran Maju menggelar rakornas sebagai langkah konsolidasi awal menuju Pemilu 2024, Sabtu (30/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok sukarelawan Gibran Maju menggelar rakornas sebagai langkah konsolidasi awal menuju Pemilu 2024, Sabtu (30/9/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh koordinator wilayah dari seluruh Indonesia.

"Rakornas hari ini mempertegas dukungan kepada Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres Tahun 2024," kata Nasrullah, Kordinator Nasional Relawan Gibran Maju dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/10/2023).

Pihaknya berkeyakinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendengarkan suara-suara anak muda Indonesia dan mengubah batas usia cawapres.

"Gibran Maju berkeyakinan MK akan mendengarkan suara-suara anak muda Indonesia yang menginginkan adanya representasi anak muda pada Kontestasi Pilpres tahun 2024 ini, kita tidak menginginkan adanya pengabaian hak anak muda dalam berpartisipasi dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih, sehingga terbuka ruang agar anak muda menjadi salahsatu variasi pilihan dalam kontestasi Pilpres tahun 2024," tandas Nasrullah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan