Pilpres 2024
Relawan Gibran Maju Yakini Mahkamah Konstitusi Akan Ubah Batas Usia Cawapres
Kelompok sukarelawan Gibran Maju menggelar rakornas sebagai langkah konsolidasi awal menuju Pemilu 2024, Sabtu (30/9/2023).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok sukarelawan Gibran Maju menggelar rakornas sebagai langkah konsolidasi awal menuju Pemilu 2024, Sabtu (30/9/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh koordinator wilayah dari seluruh Indonesia.
"Rakornas hari ini mempertegas dukungan kepada Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres Tahun 2024," kata Nasrullah, Kordinator Nasional Relawan Gibran Maju dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/10/2023).
Pihaknya berkeyakinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendengarkan suara-suara anak muda Indonesia dan mengubah batas usia cawapres.
"Gibran Maju berkeyakinan MK akan mendengarkan suara-suara anak muda Indonesia yang menginginkan adanya representasi anak muda pada Kontestasi Pilpres tahun 2024 ini, kita tidak menginginkan adanya pengabaian hak anak muda dalam berpartisipasi dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih, sehingga terbuka ruang agar anak muda menjadi salahsatu variasi pilihan dalam kontestasi Pilpres tahun 2024," tandas Nasrullah.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.