Pilpres 2024
Demokrat Ungkap Empat Nama yang Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo
Prabowo akan meminta dan mendengarkan pandangan pimpinan tiap partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum memutuskan cawapres
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.
Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Pengamat Sebut Demokrat Berpeluang Masuk Kabinet Jokowi Usai Mentan SYL Mundur
"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, Prabowo akan meminta dan mendengarkan pandangan pimpinan tiap partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum memutuskan cawapresnya.
"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta," ujar Herzaky.
Baca juga: Demokrat Soal Sosok Cawapres Prabowo: Ikut Saja, Siapapun yang Bisa Bawa Kemenangan Kami Dukung
Namun, Herzaky menuturkan Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskannya.
"Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," ucapnya.
Lebih lanjut, dia berharap cawapres Prabowo nantinya adalah orang yang tepat dan membawa kemenangan bagi KIM.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.