Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ketua MK Anwar Usman Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres sudah Difinalisasi

Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua MK Anwar Usman saat ditemui di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10/2023) 

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Baca juga: Mahfud MD Mengaku Terharu Saat Kenang Pakaikan Toga kepada Ketua MK Anwar Usman Belasan Tahun Lalu

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Para Pemohon meminta MK menguji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.

Di antara beberapa nomor perkara tersebut mengusulkan petitum yang berbeda-beda. Ada yang meminta diatur batas usia minimal capres/cawares, ada juga yang meminta diatur batas maksimal usianya, dan ada juga usulan-usulan lainnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran capres-cawapres, mulai 19-25 Oktober 2023. Sedangkan, penetapan pasangan calon bakal dilakukan, pada 13 November 2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan