Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

Respons Anies Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK: Kita Fokus Pada Pendaftaran

Anies tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pelmilihan Umum (KPU) tanggal 19 Oktober 2023 nanti.

Istimewa
Pasangan Bacapres dan Bacawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyambut kunjungan dan dukungan dari alumni angkatan muda Muhammadiyah, Senin (16/10/2023). Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia Capres-Cawapres, dimana MK telah menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres. 

Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan