Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Ganjar Ogah Tanggapi Putusan MK: Saya Manten, Nggak Enak Nanti

Ganjar Pranowo enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia capres-cawapres minimum 40 tahun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo ditemui usai hadiri acara The Presidential Lecture yang diselenggarkan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bekerja sama dengan Tribun Network, di Studio 1 Kompas TV, Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Selasa (17/10/2023)/ 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia capres-cawapres minimum 40 tahun.

Dalam putusannya, MK membolehkan individu yang belum berusia 40 tahun maju sebagai capres atau cawapres dengan syarat yang bersangkutan sedang atau pernah menjadi kepala daerah.

"Saya tidak fair menanggapi. Yang paling fair menanggapi adalah para pengamat," kata Ganjar ditemui usai hadiri acara The Presidential Lecture yang diselenggarkan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bekerja sama dengan Tribun Network, di Studio 1 Kompas TV, Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Ganjar enggan menanggapi putusan tersebut lantaran dirinya merupakan manten alias berposisi sebagai bacapres atas mandat yang diberikan oleh PDIP.

"Ya, karena saya kan manten. Nggak enak nanti," ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, TPN Pastikan Ganjar Siap Hadapi Siapa Pun di Pilpres 2024

Sebagai informasi putusan MK dalam perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023 mengabulkan sebagian permohonan pemohon soal batas usia minimal 40 tahun untuk maju sebagai capres-cawapres.

MK memutus individu boleh maju sebagai capres atau cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat yang bersangkutan sedang atau pernah menjabat kepala daerah.

Baca juga: TPN Ganjar Konfirmasi Andi Widjajanto Sudah Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas

Atas putusan MK ini, banyak pihak mensinyalir sebagai cara memuluskan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai cawapres.

Sebelumnya berembus kencang isu Gibran akan dicalonkan sebagai cawapres mendampingi capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan