Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Golkar Siap Terima Gibran jika Ingin Gabung, tapi Harus Ikuti Mekanisme Partai

Gibran diisukan akan bergabung dengan Partai Golkar, kabar ini muncul setelah ada putusan MK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
KOMPAS.com/Labib Zamani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). Gibran diisukan akan bergabung dengan Partai Golkar, kabar ini muncul setelah ada putusan MK. 

"Saya tetap jaga silaturahmi dengan siapapun. Iya (tetap kader PDIP)" jelasnya.

Baca juga: Golkar Nilai Putusan MK soal Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres Tak Hanya bagi Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran diisukan akan bergabung dengan Partai Golkar.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran diisukan akan bergabung dengan Partai Golkar. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sebagai informasi, kabar Gibran akan bergabung Golkar mengemuka setelah digadang-gadang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan demikian, melalui dikabulkannya gugatan tersebut, maka tak ada lagi hambatan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.

Gibran pun dapat maju sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Sebab, meski masih berusia 36 tahun, Gibran sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Adhyasta Dirgantara/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan