Pilpres 2024
Setelah Atasi 'Hambatan' di MK, Gibran Tinggal 2 Langkah Lagi untuk Jadi Cawapres Prabowo, Apa Saja?
Gibran putra Jokowi disebut telah menyelesaikan satu dari tiga tahap untuk bisa menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akhirnya memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Syaratnya, jika orang tersebut berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini dinilai membentangkan karpet merah kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra sulung Presiden Jokowi sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Gibran disebut telah menyelesaikan satu dari tiga tahap untuk bisa menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Demikian hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) sore.
Habiburokhman tak menampik bahwa putusan MK kemarin menjadi pertimbangan Prabowo dan para ketua umum partai politik (parpol) di KIM untuk mengusung Gibran.
"Itu akan menjadi pertimbangan beliau dan para ketum," kata Habiburokhman dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurutnya, ada tiga syarat yang membuat Gibran bisa diusung menjadi cawapres.
Syarat pertama ialah memenuhi regulasi dan ini sudah teratasi.
Kedua, menunggu persetujuan KIM dan Prabowo untuk mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Mengenai syarat yang kedua, Habiburokhman berujar, hal tersebut akan didiskusikan dalam satu-dua hari ini.
Ketika KIM sudah sepakat, baru mereka akan mencoba mengadakan pembicaraan dengan Gibran, soal apakah dirinya berkenan dicalonkan bersama Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
"Jadi ada kan tiga hal, Gibran menjadi cawapres itu tiga hal," jelas Habiburokhman.
"Pertama, regulasi. Kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak Prabowo dan ketum parpol pendukung menyetujui untuk mengusung. Ketiga, kalau yang bersangkutan berkenan."
"Jadi kita tunggu saja, yang pertama sudah. Yang kedua kan masih didiskusikan terus, mungkin yang kedua ini satu-dua hari ini Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum lalu akan memutuskan."
"Kalau sudah. Baru kan ada semacam pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak," terangnya.
Segera deklarasi?
Pasca putusan MK kemarin, kabar Prabowo bakal mendeklarasikan pasangannya pun semakin menguat.
Politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengaku mendengar kabar akan ada deklarasi pasangan Prabowo dan Gibran sebagai bakal capres dan cawapres pada Selasa (17/10/2023) hari ini.
Deddy menyebut, hal ini seiring putusan MK yang memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
"Kemungkinan besar besok deklarasi. Kan kabarnya begitu," ungkap Deddy, Senin.
Menurutnya, rencana deklarasi itu dilakukan bertepatan dengan orang yang merayakan ulang tahun.
"Kabarnya sih begitu sambil ada yang ulang tahun."
"Tapi ya kita tunggu saja lah kan itu kan informasi, terbukti atau enggak kita lihat saja," terangnya.
Hari ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Prabowo Subianto.
Gibran Dipanggil PDIP Rabu
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka ternyata telah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kondisi terkini oleh DPP PDI Perjuangan pada Rabu (18/10/2023).
Ia diminta langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Mungkin besok Rabu saya dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini," jelasnya, Senin (16/10/2023) dikutip dari Tribun Solo.
Ia belum bisa memastikan alasan pemanggilan ini.
"Saya kan memang rutin laporan ke beliau. Ya nanti kalau dipanggil pasti ditanya. Ini gimana keadaan ini. Ditunggu aja besok Rabu," jelasnya.
Ia pun menjelaskan melaporkan semua hal terkait dengan isu terkini menjelang Pemilu 2024, termasuk salah satunya mengenai pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.
"Saya kan pasti komunikasi dengan pimpinan. Dipanggil ya saya langsung berangkat. Ya nanti kami laporkan semua."
"Semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan." terangnya.
Sejauh ini ia mengaku menjalin komunikasi secara intens dengan DPP PDIP.
Diketahui Gibran diminta datang ke DPP PDIP oleh Hasto sejak satu atau dua hari lalu.
"Sabtu atau Minggu," ujarnya.
Gibran menjelaskan Hasto memintanya datang secara informal.
Gerindra: Semakin terang benderang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani kembali merespons perihal peluang Gibran Rakabuming Raka untuk jadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Pada saat disinggung apakah bakal menawarkan posisi cawapres untuk Gibran guna dampingi Prabowo usai keputusan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Muzani tak membeberkan secara gamblang.
Hanya saja diakuinya bahwa keputusan di MK itu membuat situasi saat ini menjadi terang benderang.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi saya kira menjadi suatu yang jelas, terang benderang," ujar Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Meski begitu Muzani mengatakan, dalam memutus siapa sosok yang bakal dampingi Prabowo, hal itu masih akan menunggu hasil pertemuan Ketua Umum Partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para ketua umum semuanya berkumpul," jelasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.