Pilpres 2024
Sudah Bersurat Resmi ke KPU, Anies-Muhaimin Akan Jadi Paslon Pertama yang Daftar ke KPU
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan surat pemberitahuan resmi ini sudah mereka terima pada Sabtu (14/10/2023) sore.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari bakal pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Gus Muhaimin atau Cak Imin (AMIN).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan surat pemberitahuan resmi ini sudah mereka terima pada Sabtu (14/10/2023) sore.
"Sabtu sore lalu, KPU telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres oleh koalisi parpol NasDem, PKB, dan PKB," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Dalam surat itu dikabarkan pasangan AMIN bakal mendaftar sebagai pasangan capres cawapres di hari pertama masa pendaftaran yakni 19 Oktober mendatang. Mereka bakal mendaftar pada pukul 08.00 WIB.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa kami partai politik: Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan akan mendaftarkan pasangan Anies Rasyied Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia, pada Kamis 19 Oktober 2023, Jam 08/00 WIB," sebagaimana isi surat pemberitahuan itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU.
Tim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.
Pendaftaran capres cawapres akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.