Pilpres 2024
Yusril Ihza Mahendra Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres Buntut Polemik Putusan MK
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, sarankan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak maju jadi cawapres.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Potensi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terbuka.
Hal itu menyusul putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia batas pencalonan capres dan wapres.
Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Gibran tak maju jadi cawapres.
Untuk diketahui, PBB merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto.
Yusril menilai, putusan MK akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sehingga lebih bijak bila kesempatan maju sebagai cawapres tak diambil oleh Gibran.
"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sikap Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Komentar Irit Ganjar soal MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
Menurutnya, Jika Gibran memilih tak maju jadi cawapres di tengah problematik ini akan menunjukkan sikapnya yang berjiwa besar dan seorang negarawan.
"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," bebernya.
Lebih lanjut, pakar hukum tata negara itu menyampaikan, putusan MK adalah putusan problematik dan ada penyelundupan hukum.
"Karena memang walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara."
"Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril.
Meski demikian, Yusril mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.
"Andaipun dikatakan meskipun kontroversial, kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai anggota koalisi (KIM) mengatakan, saya menghormati putusan koalisi," ucapnya.
"Karena dalam demokrasi itu kan orang yang kalah harus ikut orang yang menang."
"Jadi kalau misalnya ada 9 orang ambil keputusan, 7 setuju dan dua enggak setuju, dua yang enggak setuju kan enggak boleh ngambek. Dua yang enggak setuju harus tunduk padaa keputusan mayoritas," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.