Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil Mahfud MD, Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Profil Mahfud MD, calon wakil presiden (bacawapres) yang menjadi pendamping Ganjar Pranowo.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Simak profil Mahfud MD, calon wakil presiden (bacawapres) yang menjadi pendamping Ganjar Pranowo. 

Berselang dua tahun, ia menjabat sebagai sekretaris jurusan hukum tata negara UII periode 1988-1990.

Kemudian tahun 1994-2000, Mahfud MD diangkat sebagai Pembantu Rektor I di UII, merangkap sebagai direktur pascasarjana UII.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2000, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI.

Ia menduduki jabatan itu selama 11 bulan dan digeser menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 20 Juli 2001-23 Juli 2001.

Hingga akhirnya Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK RI pada 2008-2013 dan saat ini menjadi Menkopolhukam RI (2019-2024).

Inilah perjalanan karier Mahfud MD yang sekarang menjadi cawapres Ganjar Pranowo:

- Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1984)

- Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (1986-1988)

- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1988-1990)

- Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994-2000)

- Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996-2000)

- Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999-2000)

- Menteri Pertahanan Kementerian Pertahanan (2000-2001)

- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)

- Anggota Komisi III DPR RI (2004-2008)

- Anggota Tim Konsultan Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI

- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008-2013)

- Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019-2024)

(Tribunnews.com/Pondra)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan