Senin, 8 September 2025

Pilpres 2024

Cawapres Belum Ditentukan, Ketua Bapilu Golkar Pertanyakan Erick Thohir yang Telah Membuat SKCK

Nusron yang tidak tahu apa kepentingan Erick Thohir, menanyakan alasan untuk apa Erick mengurus berkas tersebut.

Tribunnews/Abdul Majid
Erick Thohir telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dipertanyakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Nusron Wahid mempertanyakan 

Nusron yang tidak tahu apa kepentingan Erick Thohir, menanyakan alasan untuk apa Erick mengurus berkas tersebut.

"Nggak tau mas, tanya yang bersangkutan yang ngurus. Ngurus itu untuk kepentingan apa? kita kan nggak tau mas," kata Nusron saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Nusron pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Erick Thohir terkait kepentingan membuat SKCK. Hal yang pasti, cawapres yang menjadi pendamping Prabowo masih belum ditentukan.

"Itu utusannya yang menjawab Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pak AHY, Pak Zulhas," katanya.

Sebelumnya, Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.

Namun, seperti diketahui SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.

Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.

Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Buat Surat Tak Pernah Dipidana

Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan