Pilpres 2024
Momen Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Sopiri Anies dan Cak Imin Menuju KPU RI
Keduanya berangkat dari Kantor DPP Partai NasDem di Kawasan Menteng, Jakarta.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan bakal capres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berangkat menuju KPU RI melakukan pendaftaran sebagai capres dan cawapres, Kamis (19/10/2023).
Keduanya berangkat dari Kantor DPP Partai NasDem di Kawasan Menteng, Jakarta.
Tampak Anies dan Cak Imin menaiki mobil Land Rover terbuka yang diparkir di halaman depan DPP Partai NasDem.
Baca juga: Suara Bergetar Anies Baswedan saat Pidato sebelum Daftar ke KPU: Gelombang Menerpa Terus Menerus
Sebelum keduanya naik ke jeep, tampak di kemudin sopir, bendahara umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sudah bersiap terlebih dulu.
Saat ditanya apakah dirinya inisiatif atau ada arahan dari Ketum NasDem Surya Palog untuk menyopiri Anies-Cak Imin ke KPU, Sahroni pun menjawab.
"Iya ini emang gue (inisiatif) saja," kata Sahroni.
Lalu, Anies dan Cak Imin pun menaiki mobil berwarna putih tersebut.
Keduanya sempat bersalaman dengan para simpatisan yang hadir.
Tak lama berdiri, Cak Imin baru menyadari sosok yang berada di kursi sopir, lalu Wakil Ketua DPR RI itu pun memukul pelan bahu Sahroni seraya tertawa.
"(Sopirnya) wah Sekjen (Ikatan Motor Indonesia)," kata Anies yang juga menyapa Sahroni.
Baca juga: Persiapan Daftar Pilpres, Anies dan Cak Imin Pagi Disambut Jajaran Elite DPP PKS
Kini, rombongan Anies dan Cak Imin tengah berada di jalan menuju KPU RI.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.