Pilpres 2024
Polda Jawa Tengah Jawab Isu Gibran Urus SKCK
Polda Jawa Tengah menjawab mengenai isu Gibran mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat mendaftar Pilpres
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Polda Jawa Tengah menjawab mengenai isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat mendaftar calon wakil presiden (cawapres).
"Belum ada," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu, Kamis (19/10/2023).
Dia mengaku sudah mengecek kabar tersebut.
Baca juga: Pantun Sekjen Gerindra Soal Kisi-kisi Cawapres Prabowo Mengarah ke Gibran Rakabuming Raka
Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka yang mengurus SKCK di Polda Jateng.
"Telah dicek belum ada," imbuh dia.
Seperti diketahui, Gibran santer digadang-gadang maju menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Saat ditemui awak media di Solo, Gibran juga membantah kabar tersebut.
Dia juga meminta agar awak media mencari lokasi dimana Wali Kota Solo itu mendaftarkan SKCK.
"Yo golekono aku ngurus SKCK neng di (Silakan dicari saya mengurus SKCK di mana)."
Baca juga: Sekjen Gerindra Ungkap Banyak yang Doakan Gibran jadi Cawapres Prabowo
"Yo ceken neng Polda (silakan dicek ke Polda). Teleponen Polda (telepon saja Polda)," ungkap Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Disebut Urus SKCK Untuk Daftar Cawapres, Gibran: Ceken Neng Polda! Polda Jateng Buka Suara
Sumber: Tribun Jateng
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.