Pilpres 2024
Airlangga Ungkap Akan Ada Pertemuan Para Ketua Umum KIM Bahas Cawapres Prabowo Dalam Waktu Dekat
Kata Airlangga, pertemuan itu akan terjadi dalam waktu dekat, sekitar 1 atau 2 hari mendatang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, akan ada pertemuan para pimpinan partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang khusus membahas soal bakal cawapres untuk Prabowo Subianto.
Kata Airlangga, pertemuan itu akan terjadi dalam waktu dekat, sekitar 1 atau 2 hari mendatang.
"Nanti akan dibahas dalam satu dua hari ke depan," kata Airlangga kepada awak media usai ziarah makam di TMP Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Nusron Wahid: Prabowo Bukan Orang Asing bagi NU, Sudah Jadi Anggota GP Ansor Sejak 28 Tahun Lalu
Kendati saat ditanyakan ada atau tidaknya pertemuan pada hari ini, Airlangga membantah kabar tersebut.
Kata dia, pada hari ini akan ada acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar yang dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar.
"Rencana hari ini kan kita tumpengan di kantor Golkar," kata dia.
Saat disinggung kapan pengumuman nama cawapres dilakukan, Airlangga merespons soal jadwal pendaftaran capres-cawapres di KPU.
Kata dia, jika dihitung pada hari ini maka, masih ada waktu KIM dalam memutuskan siapa cawapres untuk Prabowo Subianto.
Baca juga: Tolak Pinangan PKS Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Ngaku Lebih Pas dengan Ganjar ketimbang Prabowo
"Ya tanggal 25 (penutupan pendaftaran), masih banyak waktu," tukas dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.