Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2024

Terpilih sebagai Cawapres Prabowo, Bagaimana Status Gibran di PDIP?

Selepas dipilih menjadi bacawapres pendamping Prabowo Subianto, status Gibran Rakabuming Raka di PDIP menjadi tanda tanya.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara 'Indonesia Memanggil Gibran' di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2023) malam. Gibran menegaskan siap bila disanksi PDI Perjuangan (PDIP). Selepas dipilih menjadi bacawapres pendamping Prabowo Subianto, status Gibran Rakabuming Raka di PDIP menjadi tanda tanya. 

Ini juga akan menjadi catatan buruk soal loyalitas dan kejujuran dalam berpolitik yang seharusnya ditunjukan oleh seorang calon pemimpin.

"Apalagi itu pada diri seorang yang dicalonkan untuk jabatan yang begitu tinggi sebagai wakil presiden," ujarnya.

Sebab, Andreas menjelaskan dalam beberapa pernyataannya, Gibran kerap sangat santun dan menyatakan taat pada perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Apakah yang selama ini diucapkan bisa dipegang? Hari ini perlakuan GRR terhadap PDIP, bukan tidak mungkin besok lusa terhadap partai yang mengusungnya menjadi cawapres, bukan tidak mungkin juga terhadap rakyat yang memilihnya," ucapnya.

Adapun, kemarin, seluruh ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM bersepakat mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo di 2024.

Hal itu diungkapkan Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.

Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.

Rencananya, kata Ketua Umum Partai Gerindra itu, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan