Jumat, 31 Oktober 2025

Pilpres 2024

Besok Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Berikut Sederet Persiapan Ketua Umum Gerindra hingga Anak Jokowi

Muzani menuturkan, sebelum mendaftar ke KPU Prabowo dan keluarga akan berkumpul bersama untuk berdoa agar proses pendaftaran mendapatkan kelancaran.

Kolase Tribunnews (Istimewa-Warta Kota/YULIANTO)
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan). Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) besok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bacapres dan Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) besok.

"Pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ungkap Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Rencananya Prabowo-Gibran akan daftar ke KPU pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIB

Bagaimana Persiapan Prabowo?

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Prabowo jelang pendaftaran ke KPU.

Menurut Muzani, Prabowo tentunya berdoa bersama keluarga guna kelancaran dalam pendaftaran ke KPU esok hari.

"Persiapan Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan kelancaran bagi proses pencalonan beliau sebagai capres," ujar Muzani.

Muzani mengatakan, dokumen pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah siap.

Nantinya, Prabowo - Gibran akan diantar langsung oleh ketua umum dan sekjen partai pengusung.

Baca juga: Jelang Pendaftaran ke KPU RI, Seluruh Sekjen Partai Pendukung Prabowo-Gibran Berkumpul Sore Ini

"Yang akan menghantar tentu saja pimpinan partai koalisi dan sekretaris jenderal. Dokumen dari calon presiden dan wakil presiden Insya Allah sudah siap," katanya.

Muzani menuturkan, sebelum mendaftar ke KPU Prabowo dan keluarga akan berkumpul bersama untuk berdoa agar proses pendaftaran mendapatkan kelancaran.

Selain itu, segenap kader partai Gerindra di seluruh Indonesia diminta untuk berdoa menurut keyakinan agamanya masing-masing 

Persiapan Gibran

Gibran Rakabuming Raka bakal menyelesaikan agendanya sebagai Wali Kota Solo sebelum berangkat ke Jakarta.

Gibran berangkat ke Jakarta disebut untuk mendaftar sebagai Cawapres Prabowo.

Mereka akan mendafar ke KPU.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mau banyak bicara soal pencalonannya sebagai Cawapres.

Dia hanya menjawab dengan kalimat yang singkat soal Cawapres ini.

Hal itu yang dikatakan Gibran ketika bertemu wartawan di Solo.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Sebut Hubungan dengan Megawati Baik-baik Saja

Dia berencana akan bertolak ke Jakarta Selasa (24/10/2023) sore atau Rabu (25/10/2023) pagi.

Nantinya dia akan mendaftarkan diri sebagai cawapres mendampingi bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Mereka berencana akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu pukul 10.00 pagi.

Gibran berencana menyelesaikan beberapa pekerjaan sebelum mendaftarkan diri ke KPU.

"Besok (hari ini) masih ada paripurna juga," tuturnya.

Ia pun tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai pencalonannya sebagai wapres.

"Nanti ya," ungkapnya.

Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana

Gibran Rakabuming Raka langsung melengkapi sejumlah persyaratan untuk mendaftar menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Gibran diketahui setelah melakukan safari politik selama 3 hari di Jakarta dan diumumkan Prabowo menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, ia kembali ke Solo.

Ia pun terpantau kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Meskipun begitu, di tengah kesibukannya bekerja sebagai Wali Kota ia menyempatkan memenuhi berbagai persyaratan untuk mendaftar Cawapres pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Besok Mendaftar Bersama Prabowo ke KPU, Gibran Cuti Dua Hari

Satu persyaratan yang diurusnya di antaranya surat keterangan (suket) tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Solo.

Sesuai Pasal 18 PKPU 19/2023 tentang persyaratan capres-cawapres, dijelaskan soal aturan dokumen persyaratan bagi capres dan cawapres.

Ayat 1 huruf l mengatur soal capres-cawapres harus mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

Gibran pun tak perlu repot-repot datang ke PN Solo untuk mengurus surat keterangan tersebut.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan pengajuan suket tidak pernah sebagai terpidana secara online.

Gibran mengajukan pembuatan suket tidak pernah dipidana melalui aplikasi Eraterang sekitar pukul 15.00-15.30 WIB.

Eraterang merupakan sebuah aplikasi online yang fungsinya berguna untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan.

"Kalau yang mengambil tadi yang dikuasakan untuk mengambil," ujar Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Tapi untuk yang mendaftar permohonan dilakukan secara online melalui aplikasi Eraterang," tambahnya.

Sementara itu Bambang menjelaskan terkait pembuatan suket bebas pidana memang tidak membutuhkan waktu lama.

Karena itu, suket bebas pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka telah bisa diambil di kantor PN Solo setengah jam setelah diajukan.

Selain mengurus suket tidak pernah sebagai terpidana, Gibran pun diketahui telah mengurusSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Baintelkam Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK Gibran diterbitkan, Senin (23/10/2023).

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB," ucap Ramadhan saat dihubungi.

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil apakah SKCK tersebut sudah diambil atau belum.

Baca juga: Prabowo Ternyata Telah Lama Dekati Gibran, Ini Data dan Catatan Pertemuan Mereka

KPU Sudah Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Surat itu telah diterima oleh Anggota Divisi Teknik KPU RI Idham Holik, pukul 15.00 WIB.

"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres cawapres KIM akan mendaftar pada pukul 10 pagi, Rabu (25/10/2023) besok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved