Pilpres 2024
Gibran Izin Tak Masuk Kerja Dua Hari Untuk Daftar Capres-Cawapres Bareng Prabowo Rabu Besok
Gibran mengajukan izin tak masuk kerja sebagai Wali Kota Solo selama dua hari untuk mendaftar Capres-Cawapres bersama Prabowo Subianto Rabu besok.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin tak masuk kerja sebagai Wali Kota Solo selama dua hari untuk mendaftar Capres-Cawapres bersama Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/10/2023) besok.
Ia mengajukan izin tak masuk kerja pada 25 dan 26 Oktober 2023.
"Izin 2 hari aja," kata Gibran ditemui di kantornya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2023).
Ia pun meminta doa apa yang akan dilakukannya berjalan lancar.
"Ya doakan ya semoga lancar semua," ucapnya.
Sementara Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo Herwin Nugroho, juga membenarkan Gibran mengajukan izin ini.
"Izin tanggal 25-26, untuk proses pemilihan Capres-Cawapres," kata Herwin.
Baca juga: Anies Yakin Jokowi Tak Pakai Fasilitas Negara Menangkan Prabowo-Gibran
Menurut Herwin, Gibran tidak mengajukan cuti, tapi mengajukan izin tak masuk kerja.
Ini karena, dalam aturan, cuti bisa diberikan ke kepala daerah hanya untuk kegiatan kampanye.
Herwin juga tidak bisa menjawab, apakah izin itu dikabulkan atau tidak.
Pasalnya, izin itu ditujukan untuk Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIB
Gibran diketahui langsung mengurus berbagai persyaratan untuk daftar peserta Pilpres 2024 setelah diumumkan menjadi Cawapres Probowo Subianto, Minggu (22/10/2023) malam.
Syarat yang diurus di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Baintelkam Polri dan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidan dari Pengadilan Negeri Surakarta.
Gibran Akan Berangkat ke Jakarta Rabu Pagi
Gibran mengaku diriya akan bertolak ke Jakarta Selasa (24/10/2023) sore atau Rabu (25/10/2023) pagi untuk mendaftarkan diri bersama Prabowo Subianto ke KPU.
Mereka berencana akan mendaftar sebagai bakal Capres-Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu pukul 10.00 pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.