Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok

Gibran Rakabuming Raka sudah kantongi SKCK dan Suket tak pernah dipidana untuk syarat Cawapres jelang mendaftar ke KPU bersama Prabowo.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming saat hadir di lokasi Rapimnas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). 

"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.

Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.

Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo.

(Tribunsolo.com/ Ahmad Syarifudin/ tribunnews.com/ Abdi)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan