Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Berangkat dari Kertanegara, Sapa Relawan di GBK, Kirab Budaya dari Suropati ke KPU
Rute Prabowo-Gibran sebelum daftar ke KPU, sapa relawan di GBK hingga kirab budaya dari Taman Suropati ke KPU, minta maaf jika timbulkan kemacetan.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM pada 25 Oktober 2023," kata Idham ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/10/2023).
Prabowo-Gibran Cuti dari Pekerjaan untuk Daftar Capres-Cawapres ke KPU
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU RI besok.
Muzani menyatakan surat izin cuti itu disampaikan oleh keduanya kepada instansi atasan di lembaga kerjanya masing-masing.
"Kemudian paslon baik Menteri Pertahanan atau Wali Kota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansinya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di KPU," kata Muzani saat jumpa pers di Jalan Sriwijaya Nomor 34 Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Dalam hal ini, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kata Muzani, Presiden RI Jokowi sudah menandatangani surat izin dari Prabowo Subianto.
"Sebagai Menteri Pertahanan Pak Prabowo sudah menyampaikan surat izin kepada presiden Republik Indonesia sudah mengajukan surat izin kepada bapak presiden dan presiden sudah menandatangani surat izin kepada menteri pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata dia.

Sementara untuk Gibran, Muzani menyebut Wali Kota Solo itu sudah mengajukan izin ke instansi atasnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat disinggung soal izin kepada Megawati Soekarnoputri mengingat Gibran Rakabuming merupakan kader PDIP, Muzani enggan bicara lebih lanjut.
"Undang-Undangnya mengatakan bahwa kalau dia wali kota atau bupati harus mendapatkan izin dari instansi di atasnya," kata dia.
Dengan begitu, kata Muzani, seluruh persyaratan untuk mengajukan izin yang didasarkan pada undang-undang sudah semuanya dilakukan.
"Yang berkaitan dengan UU semuanya sudah dipenuhi, izin, sudah dilakukan," tukas dia.
Daftar ke KPU, Prabowo dan Gibran Cuti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU RI besok.
Muzani menyatakan surat izin cuti itu disampaikan oleh keduanya kepada instansi atasan di lembaga kerjanya masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.