Pilpres 2024
Puan Sebut Gibran Tidak Mengundurkan Diri dari PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo
Saat ditanya apakah Gibran masih menjadi kader PDIP, Puan meminta untuk ditanyakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak mengundurkan diri dari partainya setelah resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
"Enggak ada pengunduran diri," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Stafsus Mensesneg Sebut Pernyataan Adian Soal Akar Masalah PDIP dengan Jokowi Bisa Jadi Fitnah
Saat ditanya apakah Gibran masih menjadi kader PDIP, Puan meminta untuk ditanyakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kalau itu tanya Mas Gibran," ujar Ketua DPR RI ini.
Baca juga: Adian Sebut PDIP Sudah Beri Segalanya untuk Jokowi dan Keluarga: Bagaimana Gibran Tak Saya Pikirkan
Dia mengakui jika sudah bertemu dengan Gibran beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Puan, dalam pertemuan tersebut intinya Gibran berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.
"Sudah ketemu ngobrol-ngobrol banyak hal yang kita bicarakan," ucapnya.
Dia menepis kabar pada pertemuan itu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya.
"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," tutur Puan.
Adapun Gibran didaftarkan menjadi cawapres Prabowo di tengah statusnya sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sementara, PDIP hingga kini belum mengambil keputusan terkait Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Baca juga: Momen Prabowo Rangkul Gibran Usai Pidato Hingga Makna Naik Maung ke KPU
Pasangan Prabowo-Gibran telah secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.
Pantauan Tribunnews.com, Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU sekira pukul 11.20 WIB.
Secara simbolis, resminya pendaftaran itu ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan secara langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.
Dokumen tersebut diberikan oleh perwakilan Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.