Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Puan Tegaskan Gibran Belum Mundur dari PDIP: Belum Kembalikan KTA, Hanya Pamit Jadi Cawapres Prabowo

Puan Maharani menegaskan hingga kini Gibran belum mengundurkan diri dari PDIP, meski sudah mendaftar ke KPU bersama Prabowo sebagai capres-cawapres.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram.com/puanmaharaniri
Kader Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) Gibran Rakabuming dan Puan Maharani saat di Kota Solo, pada Sabtu (27/5/2023). - Puan Maharani menegaskan hingga kini Gibran belum mengundurkan diri dari PDIP, meski sudah mendaftar ke KPU bersama Prabowo sebagai capres-cawapres, Rabu (25/20/2023). 

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” pungkasnya.

Baca juga: Gaya Eksentrik Galih Ginanjar dalam Iring-iringan Prabowo-Gibran ke KPU

PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023) malam.
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023) malam. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Sementara itu, PDIP Solo meminta Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan KTA-nya karena telah resmi mendaftar ke KPU bersama Prabowo.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap dia saat ditemui di kediamannya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.

Diketahui, Gibran resmi menjadi kader PDIP pada September 2019.

Saat itu, Gibran mendaftar lewat ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk maju Pilkada Solo 2020.

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020.

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2020.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," tambahnya.

Baca juga: Soal Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Puan Bicara Jaga Suara di Jawa Tengah

FX Rudy tak ingin PDIP bermain dua kaki dengan membiarkan Gibran berstatus sebagai anggota PDIP sedangkan ia kini telah menyeberang menjadi cawapres koalisi partai lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan