Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo Ungkap Cara Agar Gibran Tidak Perlu Dipecat Walau Jadi Cawapres Prabowo

FX Rudy mengatakan PDIP bisa saja memecat Gibran. Namun, dia berharap Gibran datang sendiri.

Editor: Erik S
(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin-Dok Jimboeng Photo)
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan cara agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dipecat 

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis. 

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP. 

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri maju Pilkada Solo 2020.

Baca juga: Ikut Antar Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ketum AMPI Bicara soal Optimisme

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2019.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PDIP Solo Tunggu Gibran Serahkan KTA usai Daftar Cawapres Prabowo, FX Rudy : Hormati Bu Mega 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan