Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Golkar soal Gibran Rakabuming Dinilai Pembangkang oleh PDIP: Semua akan Indah pada Waktunya

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menilai Gibran telah membangkang.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Keduanya datang untuk menjalani medical check up atau tes kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

Hal ini terkait langkah Gibran yang secara resmi telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah tiba di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah tiba di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Ketika Bahlil Larang Relawan Prabowo-Gibran Balas Doa Hanya Amin: Salah Itu, Harus Jelas

Sebab, Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.

Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Dia menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.

Baca juga: PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA Usai Jadi Cawapres Prabowo 

"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.

Sehingga, Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.

"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal cawapres, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan