Pilpres 2024
Golkar soal Gibran Rakabuming Dinilai Pembangkang oleh PDIP: Semua akan Indah pada Waktunya
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menilai Gibran telah membangkang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Whiesa Daniswara
Hal ini terkait langkah Gibran yang secara resmi telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Baca juga: Ketika Bahlil Larang Relawan Prabowo-Gibran Balas Doa Hanya Amin: Salah Itu, Harus Jelas
Sebab, Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.
Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
Dia menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.
Baca juga: PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA Usai Jadi Cawapres Prabowo
"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Sehingga, Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal cawapres, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.