Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Masinton Sebut Sanksi Pemecatan Gibran dari PDIP Dilakukan Melalui Pengumuman Tertutup

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming sudah tidak lagi jadi kader PDI Perjuangan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Politikus PDIP Masinton Pasaribu ditemui usai acara diskusi politik di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, (29/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming sudah tidak lagi jadi kader PDI Perjuangan.

Masinton menyebutkan hal itu dikarenakan Gibran membelot dari arahan PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Diketahui saat ini Gibran Rakabuming yang juga putra sulung Presiden Jokowi berpasangan dengan Prabowo untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas. Kalau sudah partai memutuskan keputusan kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).

Kemudian dikatakan Masinton bahwa dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur sanksi untuk kader-kadernya yang melanggar aturan partai.

"Ada dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan," sambungnya.

Masinton lalu menyebutkan putusan saksi untuk Gibran Rakabuming karena membelot dari arahan partai diumumkan secara tertutup

"Iya (Tertutup)," jelasnya.

Lalu dikatakan Masinton bahwa Gibran statusnya sudah terhapus dari kader PDIP.

Baca juga: Politikus PDIP Sebut Putusan MK Soal Batas Usia Bagian Desain Besar Untuk Melanggengkan Kekuasaan

"Kalau nggak ikut (Arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (Hapus)," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan