Pilpres 2024
Masinton Sebut Sanksi Pemecatan Gibran dari PDIP Dilakukan Melalui Pengumuman Tertutup
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming sudah tidak lagi jadi kader PDI Perjuangan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming sudah tidak lagi jadi kader PDI Perjuangan.
Masinton menyebutkan hal itu dikarenakan Gibran membelot dari arahan PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Diketahui saat ini Gibran Rakabuming yang juga putra sulung Presiden Jokowi berpasangan dengan Prabowo untuk berkontestasi di Pilpres 2024.
"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas. Kalau sudah partai memutuskan keputusan kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).
Kemudian dikatakan Masinton bahwa dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur sanksi untuk kader-kadernya yang melanggar aturan partai.
"Ada dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan," sambungnya.
Masinton lalu menyebutkan putusan saksi untuk Gibran Rakabuming karena membelot dari arahan partai diumumkan secara tertutup
"Iya (Tertutup)," jelasnya.
Lalu dikatakan Masinton bahwa Gibran statusnya sudah terhapus dari kader PDIP.
Baca juga: Politikus PDIP Sebut Putusan MK Soal Batas Usia Bagian Desain Besar Untuk Melanggengkan Kekuasaan
"Kalau nggak ikut (Arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (Hapus)," tegasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.