Pilpres 2024
Gibran Maju di Pilpres 2024, Muhadjir Effendy: Anak Muda Berprestasi Harus Diberi Jalan
Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku tidak berpolemik terkait majunya Gibran.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan siapapun anak muda yang berprestasi harus dapat didukung.
"Saya tidak mau berpolemik berpanjang lebar tentang masalah di balik itu ya, tetapi siapapun anak muda yang telah menunjukkan prestasinya, dan memiliki jalan harus kita beri ruang jalan yang bagus," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Kecam Putusan MK yang Buka Jalan bagi Gibran, Elite PDIP: Keputusan Kaum Tiran
Menurut Muhadjir, memberikan jalan kepada anak muda merupakan bagian dari proses regenerasi ke depan.
Muhadjir mengakui bahwa dirinya bukan seorang politisi.
Baginya anak muda harus mendapatkan kesempatan di bidang apapun.
"Kalau soal ya, saya bukan politisi karena itu ya saya pokoknya prinsipnya yang muda harus diberi kesempatan untuk berada di depan di bidang apapun," ucap Muhadjir.
Dia mengungkapkan ada anak muda difabel yang mampu memperjuangkan nama besar Indonesia di forum internasional.
"Bahkan capaiannya jauh lebih bagus dibanding yang normal," pungkas Muhadjir.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.