Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2024

Kisruh KTA dan Status Keanggotaan di PDIP, Kaesang Rayu Gibran Gabung PSI

Kaesang Pangarep rayu sang kakak, Gibran bergabung ke PSI di tengah kisruh KTA dan keanggotaan wali kota solo itu di PDIP.

KolaseTribunnews.com/Fersianus Waku/Jeprima
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023) (kiri), Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan) dan Kaesang Pangarep. Kaesang Pangarep rayu sang kakak, Gibran bergabung ke PSI di tengah kisruh KTA dan keanggotaan wali kota solo itu di PDIP. 

Inilah isi surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang dikirimkan FX Rudy untuk Gibran merupakan surat permohonan, yang dikirimkan pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh FX Rudy serta Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, yang juga Wakil Wali Kota Solo.

Disebutkan FX Rudy dalam surat itu terdapat dua permohonan.

Termasuk soal permohonan Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Eks Wali Kota Solo itu juga mengimbau agar Gibran mengundurkan diri dari partai.

"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)" ungkap eks Wali Kota Solo tersebut, mengutip TribunSolo.com.

Diketahui surat permohonan itu dikirimkan lantaran keinginan FX Rudy untuk bertemu Gibran belum terwujud.

Namun setelah surat itu dikirimkan, dirinya mengakui tidak lagi bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.

"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," pungkasnya.

Permohonan Kedua

Selain meminta Gibran untuk mengembalikan KTA, FX Rudy juga meminta agar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dituduh bermain dua kepentingan politik.

"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," sambungnya.

Respons Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo untuk mengurus statusnya di partai berlambang kepala banteng moncong putih setelah mendaftar ke KPU RI menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun berseberangan dengan partai besutan Megawati, Gibran hingga kini masih mengantongi KTA PDIP.

Bahkan, elite PDIP menyatakan bila putra sulung Presiden Jokowi tersebut sudah dinyatakan sudah bukan kader PDI Perjuangan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan