Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Ingin Rebut Suara di Jateng, Ini Peta Suara PDIP di Kandang Banteng
Guna merebut suara di Jawa Tengah itu, Gibran menyatakan bakal lebih banyak kampanye di wilayah Jateng.
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan bacapres-bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menargetkan bisa mencuri suara di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024 mendatang.
Untuk diketahui, Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai basis PDIP atau kandang banteng.
PDIP telah mengusung bacapres-cawapres sendiri yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Upaya Prabowo-Gibran menggerus suara PDIP nampak telah dimulai di mana Gibran melakukan sosialisasi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah di antaranya di Salatiga dan Magelang, belum lama ini.
Gibran menyebut Jawa Tengah bakal menjadi medan pertempuran antara Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin.
Guna merebut suara di Jawa Tengah itu, Gibran menyatakan bakal lebih banyak kampanye di wilayah Jateng.
"Jawa Tengah ini nanti benar-benar jadi medan pertempuran. Mungkin nanti saya 60 persen blusukannya ada di Jawa Tengah," kata Gibran saat bertemu dengan relawan di Magelang, Minggu (29/11/2023), dikutip dari KompasTV, Jumat (3/11/2023).
Menjadi incaran suara Prabowo-Gibran maupun Anies-Muhaimin, bagaimana peta suara di Jateng?
Gambaran peta suara di Jateng
Berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019, Jawa Tengah memang menjadi basis PDIP.
Berdasarkan data Kompas, dalam Pemilu 2019, Jawa Tengah memberikan sumbangan suara sebesar 21 persen suara PDIP nasional.
PDIP menguasai 28 kabupaten dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dengan kata lain, PDIP hanya kalah di tujuh kabupaten/kota.

Dari sisi perolehan suara PDIP, lima kabupaten/kota di Jawa Tengah juga masuk dalam daftar 10 wilayah pengumpul suara terbanyak PDIP secara nasional.
Adapun perolehan suara PDIP dalam Pileg 2019 sebesar 5,7 juta suara atau lebih tinggi dari Pemilu 2014 dimana PDIP meraih 4,3 juta suara.
Kabupaten yang berhasil dimerahkan oleh PDI-P pada pemilu 2019 yaitu Kabupaten Jepara, Kudus, Kebumen, Kendal, dan Tegal. Kemenangan tersebut hasil dari merebut kemenangan Gerindra, Golkar, dan PKB.
Lima kabupaten kota yang berhasil mengantongi suara terbanyak dan masuk peringkat 10 besar perolehan suara PDI-P yaitu kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, Wonogiri, dan Boyolali.
Partai Politik lain yang berhasil mengantongi kemenangan di kabupaten kota di Jateng ini adalah Partai Demokrat yang berhasil merebut dari Gerindra di Banjarngera.
Partai Golkar menang di Cilacap dan Batang, namun Partai Beringin ini kehilangan kemenangan di Kudus.
Partai Kebangkitan Bangsa harus menelan pil pahit dengan kehilangan kemenangan di Batang, Kendal, dan Tegal, Namun masih menjadi juara bertahan di Wonosobo, Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertahan di kabupaten Rembang sejak Pemilu 2014.
Suara Pilpres 2019 di Jateng
Sementara itu, berdasarkan suara Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin yang saat itu berhadapan dengan Prabowo-Sandi menang mutlak di Jateng.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Jateng yang dipublikasikan Kompas.com, Jokowi-Maruf Amin unggul jauh dengan perolehan 16,8 juta, jauh dari pasangan Prabowo-Sandi yang hanya meraih 4,94 juta suara.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 16.825.511 atau 77,29 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 4.944.447 suara atau 22,71 persen.

Perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf hampir empat kali lipat dari perolehan suara Prabowo-Sandi.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 11.881.064.
Saat itu, Jokowi-Maruf diusung koalisi besar yang terdiri 10 partai yakni PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai NasDem, PKB, PSI, Perindo, PKPI dan PBB.
Sementara Prabowo-Sandi diusung Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat dan PAN.
(Tribunnews.com/Daryono)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.