Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2024

Achmad Baidowi Nilai Langkah Kelompok Advokat Lisan Laporkan Masinton Pasaribu ke MKD Berbahaya

Awiek menilai langkah kelompok advokat Lisan melaporkan Masinton ke MKD DPR karena mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), berbahaya

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek mengkritisi langkah Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Awiek menilai langkah kelompok advokat Lisan melaporkan Masinton ke MKD DPR karena mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), berbahaya. 

Dia menegaskan konstitusi harus berdiri tegak, tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit.

Masinton menjelaskan dirinya bersuara bukan atas kepentingan pasangan capres dan cawapres 2024.

"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," ucapnya.

Dia menambahkan putusan MK tersebut tidak berdasarkan kepentingan konstitusi, namun dianggap putusan kaum tirani.

"Putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," jelas Masinton.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved