Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Petinggi Gerindra dapat Informasi Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Apalagi Gibran adalah bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Bakal calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rampung menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis (26/10/2023).  

"Misalnya seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi, tetapi putusannya dalam perkara sejumlah sengketa pilkada tak membatalkan putusan tersebut," katanya.

Meski begitu, ia menilai masyarakat telah cerdas dan tak akan mudah diperalat kepentingan politik tertentu.

"Sekarang mungkin ingin mendelegitimasi secara politik. Rakyat sudah cerdas."

"Kalau secara substansi, putusan MK tersebut memberikan hak kepada anak muda untuk bisa berkontestasi dalam kepemiluan yang sangat penting, yaitu Pilpres 2024," katanya.

PDIP dan PKB Setuju Hak Angket

Usulan Anggota DPR RI Fraksi PDIP  Masinton Pasaribu untuk membuat hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat respon dari koleganya di DPR.

Termasuk Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid setuju dengan usul Masinton itu.

"Saya secara pribadi, prinsipnya memahami dan sependapat dengan usulan Pak Masinton sahabat saya," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Anggota DPR RI ini meyakini usulan Masinton berangkat dari keprihatinannya terhadap demokrasi di tanah air.

Adapun usulan Masinton disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2023) 

Masinton menilai terjadi tragedi konstitusi setelah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres diduga untuk memuluskan Gibran jadi cawapres Prabowo.

Ditepis Pakar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menampik tudingan operasi rahasia yang disebutkan oleh tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bivitri laporan dari 16 akademisi ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah proses terbuka yang tidak ditutup-tutupi.

"Ini kan nggak tertutup, bahwa ini politis atau tidak silakan dinilai," kata Bivitri di Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan