Pilpres 2024
Respons Ganjar dan Hasto soal Isu Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Ganjar Pranowo dan Hasto Kristiyanto buka suara soal isu penjegalan terhadap Gibran Rakabuming. Keduanya memberikan respons senada.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespons isu penjegalan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Ganjar enggan menanggapi serius isu penjegalan terhadap Gibran tersebut.
"Kalau jegal-jegalan itu pemainnya, kalau jegal motong striker wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," ucap Ganjar, dikutip dari Kompas TV, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Jokowi Umumkan Penyaluran Bantuan Tahap Pertama ke Gaza, Berisi 51,5 Ton Makanan hingga Alat Medis
Pernyataan senada diungkap Hasto Kristiyanto.
Hasto mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti permainan sepak bola.
"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto membahas soal dugaan pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.
Menurut Hasto, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.
Ia pun mempercayakan dugaan kasus itu kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Mahkamah Konstitusi itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena ada hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ujar Hasto.
"Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan."
Gibran Diminta Mundur

Baca juga: Suara PDIP Diprediksi Terbelah Bila Gibran Tak Dipecat, Target Hattrick Menang Pemilu Bisa Gagal
Sementara itu, Gibran kini didesak mundur dari PDIP setelah ia resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
DPC PDIP Solo bahkan telah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa.
Mengenai surat dari DPC PDIP Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ujar Gibran, ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Di sisi lain, FX Rudy menjelaskan, surat itu dikirimkan lantaran pertemuan antara dirinya dan Gibran tak kunjung terjadi.
Dalam surat itu, Gibran diminta untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," jelas FX Rudy.
Baca juga: Suara PDIP Diprediksi Terbelah Bila Gibran Tak Dipecat, Target Hattrick Menang Pemilu Bisa Gagal
Mantan wali kota Solo itu mengaku kini sudah tidak bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.
Karena itulah, FX Rudy akhirnya mengirimkan surat untuk meminta Gibran mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," ucapnya.FX Rudy berharap dengan dikirimkannya surat itu kepada Gibran, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dituduh bermain dua kepentingan politik.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nuryanti)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.