Pilpres 2024
Gibran Bukan Lagi PDIP, Bagaimana dengan Bobby Nasution Si Menantu Presiden Jokowi?
Gibran tak lagi jadi anggota PDIP dan sudah kemnalikan KTA, lantas bagaimana dengan Bobby Nasution yang juga terang terangan dukung Gibran-Prabowo?
Penulis:
Theresia Felisiani
Pernyataan itu diwakili oleh Hasanul Jihadi, salah satu relawan Bobby Nasution.
"Kita kawan-kawan dari Rumah Kolaborasi Bobby Nasution, artinya mesin ini, kendaraan ini akan digunakan untuk kepentingan dan memenangkan Bapak Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Presiden," kata Hasanul Jihadi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu.
Bagaimanapun, dukungan ini menunjukkan bagaimana keluarga Jokowi mulai menjauhi PDIP.
Sebelumnya, Gibran yang merupakan kader PDIP justru menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).
Lalu, beberapa waktu setelah Gibran dipilih sebagai bakal cawapres, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui sang Ketua Umum, Kaesang Pangarep, mengumumkan arah dukungannya.
Partai yang dipimpin oleh putra bungsu Jokowi itu memutuskan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan (PDIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan Hasto ini menanggapi kabar belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDIP oleh Gibran.
Hasto menegaskan, Gibran sudah tidak menjadi keluarga PDIP setelah berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023), dilansir Kompas.com.
Hasto menambahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan Gibran dikuningkan (masuk Golkar).
Menurutnya, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda.
"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada."
"Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," terang Hasto.
Sudah Pamit dan Kembalikan KTA, Gibran Tak Lagi Jadi Kader PDIP
Pada Sabtu (4/11/2023), Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.