Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil Bintan R Saragih, Anggota MKMK Nilai Anwar Usman Harusnya Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Profil Bintan R Saragih, anggota MKMK yang menilai Anwar Usman semestinya diberhentikan tidak dengan hormat dari Hakim Konstitusi.

UPH/MK
Profil Bintan R Saragih, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memiliki perbedaan pendapat alias dissenting opinion terkait putusan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK. Menurut Bintan Saragih, Anwar Usman sepatutnya diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Bintan R Saragih saat ini juga menjabat sebagai Penasihat Senior Fakultas Hukum UPH.

Mengutip dari laman resmi UPH, Bintan R Saragih menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI).

Sedangkan gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara diperolehnya dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Bintan Saragih juga pernah menjadi anggota Dewan Etik 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan