Pilres 2024
Adu Kuat Tim Hukum Pemenangan Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran vs Anies-Cak Imin, Ada Eks Jaksa Agung
Berikut kekuatan Tim hukum dan advokasi disiapkan balal calon peserta Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin.
Penulis:
Adi Suhendi
Prasetyo ditunjuk menjadi Dewan Pengarah Tim Hukum pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Prasetyo diketahui merupakan mantan jaksa agung sekaligus politikus PAN.
"Ada beberapa nama besar yang akan jadi penasihat hukum, di antaranya Prasetyo mantan Jaksa Agung beliau dia akan menjadi dewan pengarah kita," kata Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, di kantor DPP PKB, Rabu (13/9/2023).
Selain Prasetyo, ada pula mantan Jamintel Edwin Pamimpin Situmorang di tim tersebut.
"Ada Edwin Pamimpin Situmorang," kata Taslim.
"Ada banyak juga, ada beberapa nama tapi kalau itu sudah confirm, mereka sudah confirm menjadi dewan pengarah tim hukum kita," ucap Taslim.
Sekadar informasi, Muhammad Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung mulai 20 November 2014 hingga 21 Oktober 2024.
Pria kelahiran 9 Mei 1947 tersebut diketahui sebagai politikus NasDem.
Sebelum berkarir di dunia politik ia merupakan seorang jaksa.
Sejumlah jabatan penting pernah ia emban selama berkarir di Kejaksaan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung tersebut diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kota Bumi dan Kediri.
Karirnya saat berdinas di Kejaksaan semakin moncer setelah dirinya di percaya menjadi Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung RI periode 1998-1999.
Ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Asisten Intelijen Sumatra Selatan, kemudian menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT periode 1999-2000.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI periode 2000-2003.
Selanjutnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI periode 2003-2005 dan akhirnya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI periode 2005-2006.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.