Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Hari Ini MK Gelar Sidang Ulang soal Syarat Usia, Berpengaruh Langkah Gibran Jadi Cawapres?

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hari ini Rabu (8/11/2023).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Suasana Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). 

Jimly juga menambahkan tahapan pencalonan Pilpres 2024 sudah berlangsung dengan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dan hanya tinggal menunggu disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, jika ketentuan batas usia itu kembali diubah MK, maka putusannya akan berlaku untuk pemilihan umum tahun 2029.

"Jadi kalau nanti ada perubahan lagi UU sebagaimana diajukan oleh mahasiswa itu, berlakunya nanti di 2029," kata Jimly di Gedung MK, Selasa (7/11/2023). (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan