Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2024

Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Ungkit Mahkamah Keluarga hingga Pembunuhan Karakter

Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter 

Awalnya, dia menyinggung pentingnya berlaku adil, terlebih bagi seorang hakim.

"Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Rabu (8/11/2023), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Anwar menyebut hal itu dilakukannya karena dia adalah seorang muslim sekaligus alumni pendidikan guru agama.

Meski mengaku difitnah, Anwar mengatakan tidak berkecil hati.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini."

"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah Swt," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kemudian, dia kembali menyinggung fitnah yang menurutnya diarahkan kepadanya.

Dia dituding memutus perkara perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan kepentingan pribadi.

"Namun, fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga. Hal itulah yang harus diluruskan," ujar dia.

Anwar Usman: Ada Skenario untuk Bunuh Karakter Saya

Anwar mengklaim dirinya tetap mematuhi asas dan norma dalam memutus perkara nomor 90.

Dia juga menyebut dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres terdapat unsur politiknya.

"Sesungguhnya saya telah mendapat kabar bahwa (ada) upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Hikmah Besar

Anwar mengaku sudah mendengar skenario untuk membunuh karakternya.

Namun, dia menyatakan tetap berbaik sangka.

Dia menyebut pemberhentiannya dari jabatan Ketua MK tidak sedikit pun membebani dirinya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan