Pilpres 2024
Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Ungkit Mahkamah Keluarga hingga Pembunuhan Karakter
Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter
Penulis:
Theresia Felisiani
Menurutnya, di balik pemberhentian itu ada hikmah besar.
MK jadi "Mahkamah Keluarga", Anwar Usman: Tega!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merespons julukan 'Mahkamah Keluarga' yang disematkan publik sebagai sindiran untuk Mahkamah Konstitusi.
Nama tersebut muncul usai MK menerbitkan Putusan 90/PUU-XXI/2023, yang diduga memuluskan langkah keponakan Anwar Usman sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka maju sebagai Bacawapres di 2024, meski belum genap berusia 40 tahun.
Anwar Usman menilai, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang begitu tega.
Anwar Usman meyakinkan, dirinya tidak pernah memutuskan suatu perkara di MK demi keuntungan pribadi maupun keluarganya.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini," kata Anwar Usman, dalam konferensi pers, di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. MasyaAllah mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," sambungnya.

Anwar mengatakan, fitnah tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi asumsi buruk yang berkembang di masyarakat luas.
"Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itu lah yang harus diluruskan," ujar Anwar.
"Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang," tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar juga menegaskan, saat menangani perkara itu, ia tetap mematuhi norma yang berlaku dan independen.
"Dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sebagai Hakim karir, saya, tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku di dalam memutus perkara dimaksud," tegas Anwar Usman.
Anwar Usman Mengaku Pantang Mundur dalam Menegakkan Hukum Tanah Air
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengaku pantang mundur dalam menegakkan hukum di tanah air.
"Saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," kata Anwar Usman, Rabu, (8/11/2023), dalam tanggapannya atas pencopotannya oleh Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK), dikutip dari tayangan di Kompas TV.
Anwar mengatakan kariernya sebagai hakim selama hampir 40 tahun itu dihancurkan oleh fitnah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.