Pilpres 2024
3 Serangan Terbaru PDIP kepada Gibran: Karakter Playing Victim hingga Keabsahannya Sebagai Cawapres
Berikut tiga sindiran atau serangan politik dari PDIP terhadap putra sulung Jokowi tersebut.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan elite-elite PDIP terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi Bacawapres Prabowo Subianto terus berlanjut.
Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Gibran juga disindir oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun sebagai sosok yang pintar berperan playing victim.
Berikut tiga sindiran atau serangan politik dari PDIP terhadap putra sulung Jokowi tersebut.
1. Hasto pertanyakan legitimasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres Prabowo setelah MKMK menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.
Menurut Hasto, jika putusan MK terdahulu yang memuluskan Gibran maju sebagai cawapres terbukti jadi persoalan dan terbukti hakim melanggar etik, putusan awal itu perlu dipertanyakan.
Seperti diketahui, terjadi pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi.
MKMK pun menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
"Terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran," kata Hasto, Kamis (9/11/2023).
Hasto mengatakan tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menghasilkan sosok pemimpin.
Praktik tersebut menurutnya sama saja mengerdilkan dan mengebiri demokrasi. Oleh sebab itu menurutnya akan banyak suara rakyat yang menyuarakan nurani mereka dan harus didengar.
Hasto kemudian mengingatkan bahwa MK merupakan benteng konstitusi dan demokrasi yang seharusnya menjadi penjaga akhir.
Oleh sebab itu, Hakim Konstitusi menurutnya harus bebas dari konflik kepentingan.
"Apalagi terbukti ada conflict of interest, dan ini sangat membahayakan demokrasi bangsa, maka selayaknya kalau mundur," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.